Lampu Hijau,
Jakarta, 10 Juni 2013
Karena adanya pendzoliman terhadap para pedagang yang dilakukan oleh 'oknum' pengelola Pasar Djaya (PD) dan pelaku bisnis besar pengelola Supermarket lainnya, Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) akhirnya bersatu mengadakan deklarasi di Taman Ismail MArzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 9 Juni 2013. Ketua Panitia sekaligus Dewan Pelindung SPPI, Reinrahd Parapat mengatakan, deklarasi SPPI adalah aspirasi penuh dari para pedagang pasar Indonesia. "SPPI" berdiri atas prakarsa para pedagang di Jakarta dan di luar Jakarta. Tujuannya untuk memperkuat pedagang pasar dalam memperjuangkan, perlindungan dan aspirasi para pedagang serta kesejahteraan pedagang", paparnya.
Sementara itu, Presiden SPPI Burhan Saidi mengungkapkan, Pasar tradisional di Indonesia sudah makin terjepit oleh adaya toko dan pusat perbelanjaan modern. Di sisi lain, pembangunan pusat perbelanjaan maupun toko modern semakin banyak didirikan di sekitar pasar tradisional. "Atas dasar itu, pedagang tradisional harus lebih diperhatikan. Karena pedagang ini mempunyai hak untuk mendapatkan kesejahteraan, dan atas dasar itu pula kita meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada pedagang pasar tradisional", jelas Burhan. (RKY)