Tuesday, June 25, 2013
0 komentar

Pemerintah Abaikan Protes Amerika

5:49 PM
Koran Jakarta
Rabu, 26 Juni 2013

JAKARTA-Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi secara berlebihan protes Amerika Serikat kepada organisasi perdagangan dunia/World Trade Organization (WTO), terkait dengan tuduhan pelanggaran tatanan perdagangan pasar bebas produk pertanian dan hewan.
"Kita tidak akan merespon secara berlebihan tentang aduan Amerika Serikat kepada WTO terkait daging sapi," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, saat membuka seminar "Beef Imports: Quota Issues Under the WTO" di Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut Bayu, sikap tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Amerika Serikat juga tidak mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan oleh WTO tersebut. "Pada tahun 2012, kita memenangkan gugatan terkait rokok kretek atas AS, namun mereka belum menunjukkan tanda-tanda untuk patuh terhadap keputusan WTO tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa AS telah mengirimkan surat protes kepada WTO pada awal tahun 2013, dan menyatakan protes terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi impor produk hortikultura dan produk hewan.
Amerika menuduh Indonesia melanggar tatanan perdagangan internasional menyangkut pasar bebas produk-produk pertanian, sebagaimana yang telah menjadi kesepakatan dunia.

Kebijakan Indonesia mengurangi volume impor daging sapi beku hingga 91 persen, dan menetapkan syarat penyembelihan hewan sesuai Syariat Islam telah menimbulkan ketidakpastian pengiriman daging sapi beku dari AS ke Indonesia.

Potensi Ekspor
Pada kesempatan itu, Bayu juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi ekspor daging sapi yang berstatus halal dengan mendayagunakan masyarakat yang berada di wilayah Aceh.

"Kita memiliki potensi untuk ekspor, khususnya untuk daging sapi yang berstatus halal, dengan mendayagunakan masyarakat kita yang berada di Serambi Mekkah," katanya.

Bayu mengatakan, pada tiap tahunnya, kebutuhan daging sapi halal di Mekkah mencapai empat juta ton dan hal tersebut merupakan peluang yang cukup menjanjikan apabila potensi tersebut digali dan dikembangkan.

"Selain itu, untuk produk olahan juga bisa diekspor ke Bangladesh, India, ataupun Myanmar, hal tersebut merupakan peluang yang sangat besar," ujar Bayu.

Meskipun peluang pasar ekspor untuk daging sapi berstatus halal sangat besar, pada kenyataannya, beberapa waktu lalu harga daging sapi di pasar tradisional melonjak hingga mencapai 95.000 rupiah per kilogram dan pemerintah terus berupaya untuk menambah pasokan agar harga menjadi stabil di kisaran 75.000 rupiah per kilogram.

Pemerintah juga telah menugaskan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk fokus pada stabilisasi harga daging sapi menjelang datangnya bulan Ramadan pada Juli mendatang, dengan pemberian kuota importasi sebesar 3.000 ton. mza/Ant/E-3

 
Toggle Footer
Top