Saya ingin menyampaikan
pernyataan saya selaku Presiden Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) mengenai Kebijakan Pemerintah melalui
Kementrian Perdagangan untuk Import Hortikultural seperti Cabe,bawang, dan lain
sebagainya.
1. Kami sangat menyayangkan ketika itu dilakukan
oleh Pemerintah, dampaknya yang ditimbulkan akan mengakibatkan resiko yg lebih besar di
Pedagang khususnya peritel. Karena sudah pasti barang2 yg di import tersebut
memiliki kualitas yg sangat rendah karrna rentan waktu yang panjang dari proses
produksi oleh petani Negara asal, ke pengumpul, Peti Kemas, perjalanan Kapal ,
sampai ke Indonesia, bersandar di Pelabuhan, menunggu bongkaran, kirim ke gudang,
ke Pedagang besar, baru sampai ke Pedagang grosir, baru ke peritel. Bisa
dibayangkan bila itu terjadi barang yang dijual ke konsumen tersebut hanya
menjadi ampas saja.
2. Kebijakan Pemerintah hanya memenuhi kebutuhan
sesaat saja, seperti Makelar. Kebijakan yg hanya menunggu, dan proses yg paling
simpel dan gampang tanpa berpikir
panjang dan bersusah susah. Apalagi tentang dampak yg ditimbulkannya. Bila itu
terjadi, produk luar banjir di Indonesia. Nah Petani2 kita menjadi malas untuk
menanam, karena hasilnya akan kalah dengan harga barang dari luar (apalagi
barang tersebut mendapat subsidi Pemerintah). Padahal bila Pemerintah mau turun
ke daerah2 yg surplus atau bisa menghasilkan barang2 tersebut bekerja sama
dengan Kementrian Pertanian, para Pemerintah Daerah, para Petani yg dibina
(siapkan lahan, bibit, pupuk dan jalur distribusi atau penjualannya) oleh asosiasi-asosiasi. Saya yakin seyakinnya Pemerintah tidak perlu import
barang2 yg bisa diproduksi di dalam Negeri.
Mengapa
mengurus Negara dan Bangsa ini dibuat seperti mengurus Perusahaan yang sangat
simple saja kebijakannya. Memenuhi kebutuhan hari ini dan tidak mau tahu dampak
ke depan terhadap Generasi Bangsa ini.
3. Memang bagi Pemerintah perkara memenuhi
kebutuhan sesaat yang paling gampang ya import. Ngapain produksi, yang harus
ngurusin tetek bengek dari hal hal yang paling kecil ke petani..itu yang
salah!..Harusnya Kebijakannya bukan jangka pendek saja tetapi Jangka Panjang.
Krn membuat regulasi bukan sekedar memnuhi kebutuhan saat ini, tetapi kebutuhan
yang berkesinambungan dan akan datang. Apalagi Dampak dari pemenuhan kebutuhan
sesaat tersebut akan merugikan buat Kekuatan hasil hasil Pertanian kita dimasa
yang akan datang.
4. Kebiasaan meng-import barang yang sebenarnya
bisa di produksi di dalam Negeri, menjadikan Negara kita sebagai Negara
Konsumen, yang sudah pasti menjadi Negara yang ber-ketergantungan kepada Negara
luar. Atau bisa jadi Pemerintahan yang memimpin Negeri ini menjadi Pemerintahan
Makelar alias Calo bagi Negara luar.
5. Kualitas Produk hortikultural yang di import
sudah pasti mengalami penyusutan yang pada akhirnya Bangsa ini mengkosumsi
makanan yang tidak memiliki Kualitas Gizi, Vitamin dan unsur yang terkandung di
dalamnya rendah. Nah bisa dibayangkan kalau ini terus menerus terjadi. Bangsa
kita menjadi Bangsa yang lemah dan tidak Berkualitas.
6. Bagi Pedagang sendiri, mereka tidak mempunyai
pilihan terhadap apa yang harus mereka perdagangkan. Karena bagi mereka barang2
yang ada di pasaran dan yang ada di Pedagang Besar itulah yang akan mereka
jual. Karena mereka juga harus tetap mempertahankan kehidupan mereka. Nah ini
kembali lagi kepada Keseriusan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan akan Barang
barang tersebut.
Demikian hasil pemikiran kami,
semoga Pemerintah khususnya Kementrian Perdagangan bisa mempertimbangkan
kembali kebijakan import barang2 Holtikultural. Karena Negara kita adalah
Negara Agraris, pulau pulau yang bertebarann hasil hasil Pertanian dan Alam
yang sangat melimpah bila dikelola dengan Benar. Demi menjadikan Bangsa ini
Bangsa yang Mandiri, kuat dan tidak ketergantungan dengan negara luar.
Sekian dan terima kasih.
Burhan Saidi HSB