Kedaulatan Rakyat. Rabu, 12 Juni 2013
Danar
Widiyanto
YOGYA
(KRjogja.com) –
Para
pedagang Pasar Kranggan meminta dispensasi pembayaran retribusi. Terutama
selama proses relokasi sementara guna pelaksanaan revitalisasi di pasar
tersebut.
Hal ini lantaran lapak yang disiapkan untuk relokasi dinilai kurang representatif oleh pedagang. Keluhan tersebut diungkapkan para pedagang di sela musyawarah pemilihan pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan, Rabu (12/06/2013).
"Kami sudah meminta kepada para pedagang untuk menuliskan aspirasinya
supaya bisa kami salurkan ke pemerintah," ungkap Sekretaris Paguyuban,
Waljito.Hal ini lantaran lapak yang disiapkan untuk relokasi dinilai kurang representatif oleh pedagang. Keluhan tersebut diungkapkan para pedagang di sela musyawarah pemilihan pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan, Rabu (12/06/2013).
Menurutnya, lapak untuk relokasi sementara yang dibangun dari batang bambu tidak memberikan jaminan keamanan barang milik pedagang. Baik keamanan dari pencurian maupun saat cuaca atau turun hujan. Disamping itu, lapak yang sudah dibangun kali ini juga tidak mampu menampung 270 pedagang yang akan direlokasi.
Waljito menambahkan, jika sebelumnya tiap pedagang menempati lapak seluas 3 meter, maka saat proses relokasi hanya mendapat 1 meter. Oleh karena itu, dipastikan akan saling berhimpitan. Apalagi lapak itu juga tidak ada sekat yang memisahkan antar pedagang.
"Makanya, selama proses relokasi ini kami minta agar tidak dipungut retribusi. Bukan kami menolak revitalisasi pasar, tetapi seharusnya ada dispensasi bagi kami," ungkapnya.
Salah satu pedagang, Kartini mengaku belum tahu menahu soal pembagian lapak selama relokasi. Namun demikian, dirinya justru berniat tidak akan berjualan jika lapak untuk relokasi tidak representatif bagi pedagang.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta, Suyana mengungkapkan, untuk menghapuskan retribusi selama relokasi tidak akan bisa dilakukan. Bentuk dispensasi yang akan diberikannya ialah dengan memberi potongan 50 persen. Selama ini, jumlah retribusi pedagang yang menempati lapak seluas 3 meter mencapai Rp 1.200 per hari atau Rp 500 per meter.
"Pedagang harus paham bahwa lapak itu bukan milik mereka. Jadi, retribusi sebagai tanggung jawab pedagang juga harus ditunaikan," tandasnya.
Terkait dengan keberadaan lapak yang dinilai kurang representatif juga diakui Suyana. Menurutnya, untuk membangun lapak yang cukup luas dirasa sangat sulit. Hal ini karena lahan yang terbatas.
Revitalisasi Pasar Kranggan rencananya akan dimulai pada 242 Juni 2013 hingga 10 November 2013. Bentuk revitalisasi ialah dengan merenovasi hanggar di bagian dalam pasar. Total dana yang disiapkan mencapai Rp 1,7 miliar. (R-9)