Kedaulatan
Rakyat. Selasa 11 Juni 2013
Danar
Widiyanto
BANYUMAS
(KRjogja.com) –
Para pedagang
Pasar Sokaraja, Banyumas menolak perintah DinasPerindustrian Perdagangan dan
Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Banyumas untuk pindah lokasi/relokasi
selama pasar dalam perbaikan/rehab yang akan dimulai 25 Juni 2013 besok. Alasan
mereka menolak pindah karena lokasi yang ditawarkan terlalu sempit, yakni tiap
pedagang hanya dapat los bedeng 1 m2, dengan kondisi atap bedeng banyak bocor.
"Kami juga menolak pindah karena selain rehab, nantinya pada muka pasar
akan dibangun beberapa rumah toko (ruko). Ya kalau rehab kemudian ada tambahan
ruko, jelas akan menjadi pesaing tidak sehat kami. Orang akan lebih memilih
beli barang di ruko ketimbang di los pasar. Ini jelas kami tolak," tutur
Ketua Komunitas Padegang Pasar Sokaraja, Tino Andriyanto, di pasar Sokaraja,
Selasa (11/06/2013).Sikap ngotot para pedagang menurut Tino Andriyanto sangat wajar dan masuk akal. "Kami berterima kasih kepada DPRD Banyumas yang telah menjembatani aspirasi kami sampai tercapai. Memang akhirnya kami pindah ke lokasi sementara/relokasi mulai 25 Juni besok. Memang dengan pindah ke lokasi sementara, tingkat jual beli kami akan terganggu atau bahkan sepi pembeli. Padahal pembangunan rehab bisa sampai akhir tahun 2013, yang mana ada moment panen pembeli, yakni saat menjelang Lebaran Idul Fitri nanti. Ya inilah pengorbanan," ungkap Tino Andriyanto.
Anggota Komisi B DPRD Banyumas yang ikut menjembatani 'rembug' antara Dinperindagkop Banyumas dengan Komunitas Pedagang Pasar Sokaraja tersebut, Haryoto, mengaku puas persoalan rehab dan relokasi pedagang berakhir damai. "Pihak Dinperindagkop yang diwakili Kabid Pasar, Pak Djoko S, bersedia memperluas ruang relokasi untuk tiap pedagang. Atap bedeng yang pada bocor juga mau diperbaiki untuk tidak bocor. Kemudian Pemkab Banyumas juga mau membatalkan rencana bikin ruko di kawasan muka pasar. Setelah menuruti keinginan para pedagang tersebut, pihak pedagang akhirnya mau pindah ke ruang sementara di tanah kosong belahan barat pasar," katanya.
Menurut Haryoto, rehab pasar tersebut memang sudah tidak bisa ditunda, karena jika jadwal rehab dimulai setelah Lebaran Idul Fitri, maka masuk perubahan APBD 2013. Sehingga masuk pada perubahan anggaran, maka ketuk palu bisa jatuhnya bulan Juli 2013. Untuk ketuk palu bulan tersebut, pengerjaannya bisa makin molor lagi, yakni sampai awal tahun 2014. "Tetapi jika pindah mulai 25 Juni besok, biaya rehab cukup mengambil dari APBD 'utama' tahun 2013. Terima kasih kepada para pedagang yang akhirnya mau pindah mulai 25 Juni besok tersebut," tuturnya.(Ero)