Wednesday, June 12, 2013
0 komentar

Pedagang Pasar Tradisional Berhasil Deklarasikan SPPI

2:06 PM

Lampu Hijau,
Jakarta, 10 Juni 2013

Karena adanya pendzoliman terhadap para pedagang yang dilakukan oleh 'oknum' pengelola Pasar Djaya (PD) dan pelaku bisnis besar pengelola Supermarket lainnya, Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) akhirnya bersatu mengadakan deklarasi di Taman Ismail MArzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 9 Juni 2013. Ketua Panitia sekaligus Dewan Pelindung SPPI, Reinrahd Parapat mengatakan, deklarasi SPPI adalah aspirasi penuh dari para pedagang pasar Indonesia. "SPPI" berdiri atas prakarsa para pedagang di Jakarta dan di luar Jakarta. Tujuannya untuk memperkuat pedagang pasar dalam memperjuangkan, perlindungan dan aspirasi para pedagang serta kesejahteraan pedagang", paparnya.

Dengan adaya deklarasi ini, Reinhard mengatakan, pihaknya berharap kelak kedepannya semua persoalan yang terkait dengan pasar bisa diselesaikan dengan baik, dan para pedagang tidak selalu menjadi pihak yang tersisihkan. "Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) ini beranggotakan lebih dari 100.000 oranng. "Acara deklarasi ini sendiri dihadiri oleh 250 orang yang terdiri dari perwakilan pedagang dari daerah Padang, Semaran, Aceh, Wonosobo, Cirebon, Papua, Malang, Jambi, Banten, Tangerang, SUmut, dan Jabar", tambah Reinhard.

Sementara itu, Presiden SPPI Burhan Saidi mengungkapkan, Pasar tradisional di Indonesia sudah makin terjepit oleh adaya toko dan pusat perbelanjaan modern. Di sisi lain, pembangunan pusat perbelanjaan maupun toko modern semakin banyak didirikan di sekitar pasar tradisional. "Atas dasar itu, pedagang tradisional harus lebih diperhatikan. Karena pedagang ini mempunyai hak untuk mendapatkan kesejahteraan, dan atas dasar itu pula kita meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada pedagang pasar tradisional", jelas Burhan. (RKY)
 
Toggle Footer
Top