Thursday, June 13, 2013
0 komentar

Mendag Jamin Stok Sembako Ramadhan Aman

4:50 PM


Suara Pembaharuan. Senin, 10 Juni 2013 | 12:02

[BEKASI] Jelang Ramadhan yang jatuh pada Juli mendatang, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan, menjamin stok Sembilan Bahan Pokok (Sembako) untuk konsumsi masyarakat aman.

"Kami menjamin untuk ketahanan beras atau stok bahan pokok lainnya yang ada di Bulog bagi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan dan Lebaran aman,” katanya di sela-sela acara Rakernas Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu.

Sehingga, menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir meskipun pola konsumsi cenderung meningkat di bulan suci umat Islam tersebut. Namun, untuk mengantisipasi kenaikan harga akibat pembatasan kuota impor, pihaknya akan terus melakukan pengawasan proses distribusi mulai dari distributor hingga ke konsumen.

“Tim kami terus melakukan pemantauan harga bahan pokok baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi agar rencana kenaikan BBM dalam waktu dekat tidak akan mempengaruhi kenaikan bahan pokok,” ujar Gita.

Di mana, untuk menjamin kestabilan harga dan ketersediaan barang jelang Ramadhan dan Idul Fitri, pihak Kemendag setiap hari melakukan pemantauan harga termasuk pasar tradisional. Selain itu, terus menjalin komunikasi dengan otoritas pelabuhan agar memprioritaskan bongkar muat barang kebutuhan pokok. “Kalau ketersediaan cukup, stok banyak maka pedagang akan sulit berspekulasi,” katanya.

Meski demikian, jika terdapat komoditi yang melonjak drastis nantinya, Kemendag pun sudah harus siap melakukan operasi pasar dan pasar murah setelah berkoordinasi dengan distributor.

Sementara itu terkait harga Jengkol, ia mengatakan, dari pemantauan di beberapa pasar tradisional, harga Jengkol sudah mulai turun. Di Pasar tradisional Daya misalnya Gita memberikan contoh, harga Jengkol dijual dengan Rp 30 ribu perkilogram.

Di sisi lain, Gita mengingatkan tentang maraknya impor produk makanan olahan dan kosmetik ilegal. Dalam rangka meningkatkan pengawasan produk pangan dan non pangan yang beredar di pasar lokal dari kegiatan impor ilegal dan pemalsuan, kementeriannya dan Kementerian Pertanian serta Kepolisian melakukan kerjasama.

Pengawasan yang akan dilakukan, jelas Gita meliputi pemenuhan standar seperti pencatuman label petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan dalam bahasa Indonesia pada produk kosmetik, serta khusus untuk produk pangan olahan, juga diwajibkan melampirkan label mutu dan gizi.

"Pemerintah dan Kepolisian akan terus berupaya menekan maraknya peredaran produk makanan olahan dan kosmetik ilegal di pasar-pasar di Indonesia. Upaya tersebut ditambahkan Kabareskrim Polri, untuk melindungi konsumen," katanya. [O-2]


 
Toggle Footer
Top