Suara Pembaharuan. Selasa, 11 Juni 2013 | 10:09
[JAKARTA] Upaya Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk membebaskan badan jalan dari parkir liar dan pedagang kaki lima
(PKL) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur telah dilakukan sejak dua minggu
belakangan.
Setelah berulang kali melakukan sosialisasi, mulai Selasa (11/6) pagi ini, langkah itu akan dipertegas dengan tidak memberikan toleransi kepada para pengendara yang parkir dan PKL yang berjualan di bahu jalan.
Warga diharap mendukung program ini, agar kawasan Jatinegara menjadi lebih
teratur, tidak semrawut dan memacetkan lalulintas. Setelah berulang kali melakukan sosialisasi, mulai Selasa (11/6) pagi ini, langkah itu akan dipertegas dengan tidak memberikan toleransi kepada para pengendara yang parkir dan PKL yang berjualan di bahu jalan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menurunkan personil gabungan dari Dinas Perhubungan, unsusr TNI dan polisi, serta aparatur Satpol PP tinggat kota, kecamatan dan kelurahan.
"Mulai Selasa (11/6), sudah tidak ada toleransi lagi. Yang parkir liar oleh Dinas Perhubungan akan digembok, sementara pedagang kaki lima barang dagangannya akan dibawa ke gudang satpol PP Cakung," kata Camat Jatinegara, Syofian Taher saat ditemui di lokasi penertiban, Senin (10/6).
Syofian memaklumi jika para pedagang tersebut hanya mencari makan. Namun, telah berulang kali dirinya meminta secara baik-baik agar para pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggangu akses jalan.
Dikatakan, para pedagang telah didorong untuk masuk ke dalam area binaan. Hal itu dilakukan sambil menunggu pembahasan terkait digunakannya PGJ sebagai tempat penampungan PKL.
Sebagai tindakan preventif pihaknya telah meminta bantuan petugas PLN setempat untuk memotong arus listrik yang digunakan para pedagang untuk berjualan di bahu jalan.
"Sebagai tindakan preventif arus listrik tersebut sekarang dipotong," tegasnya.
Dikatakan Syofian penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari sembilan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, yakni ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Untuk itu segala aktifitas yang mengganggu kelancaran lalu lintas di badan jalan langsung ditertibkan.
Berdasarkan pantauan pada Senin (10/6), ratusan aparat gabungan yang diturunkan menyisir kendaraan yang parkir liar dan PKL mulai dari Jalan Matraman Raya tepat di depan Polres Metro Jakarta Timur sampai di Jalan Bekasi Raya tepat di depan Stasiun Jatinegara.
Petugas langsung menertibkan sejumlah PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak. Selain itu, sekitar 18 kendaraan roda dua yang terparkir di badan jalan pun diangkut dengan menggunakan kendaraan operasional Dinas Perhubungan ke Kantor Kecamatan Jatinegara.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi, mengatakan operasi gabungan ini merupakan kelanjutan upaya sterilisasi kawasan itu dari segala macam aktifitas di badan jalan yang menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas.
Dikatakan, operasi ini juga sebagai upaya sosialisasi agar masyarakat mengetahui bahwa di kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk berdagang ataupun memarkirkan kendaraan di badan jalan.
"Kami tidak menggusur, para pedagang tetap boleh berdagang, tapi di dalam. Jangan di luar, terlebih selama ini mereka berdagang di trotoar dan badan jalan. Ini mengganggu lalu lintas," kata Mirza.
Untuk para pengendara, Mirza mengatakan dapat menggunakan areal parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGJ) yang ada di Jalan Matraman Raya, atau areal parkir di Pasar Batu Akik, Rawa Bening. [F-5]