SAWAHAN, METRO- Dinas Pasar Kota Padang, diminta melaksanakan tupoksinya dg cara melakukan pendekatan persuasif dan pendekatan manusiawi. Hal ini merupakan bahan evaluasi dari Pansus I, Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban/LKPj Wali Kota), agar menjadi pertimbangan untuk menghadapi tantangan internal maupun eksternal.
Ketua Pansus I Azwar Siry mengatakan, penempatan personil harus juga mempertimbangkan kompetensi dan manajerial yang dimiliki sehingga sesuai tupoksinya.
Selanjuitnya penataan PKL dan rehab Fase VII yang pendanaanya menggunakan dana APBD kota, APBD Provinsi dan APBN. Untuk APBN hanya bisa diusulkan. (cr21)
***********