Saturday, August 30, 2014
0 komentar

Kemendag Izinkan Impor Gula Mentah

1:27 PM
Anonim | http://www.jawapos.com/ | Jumat, 08 Agustus 2014

JAKARTA, DKI JAKARTA – Pemerintah tampaknya kurang mendengar aspirasi para petani tebu. Buktinya, saat harga gula masih rendah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) justru mengeluarkan izin impor 502.000 ton gula mentah (raw sugar) untuk industri rafinasi pada semester II 2014. Dengan begitu, impor gula mentah yang dikeluarkan pemerintah hingga saat ini mencapai 2,6 juta ton di antara 2,8 juta ton total kuota yang ditetapkan. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, izin impor gula mentah tersebut dikeluarkan untuk industri berbahan baku gula rafinasi. Gula mentah itu, tambah dia, tidak boleh dijual ke pasar umum melalui jaringan distribusi. Tetapi harus dijual langsung ke pabrik gula rafinasi. 

’’Melalui surat edaran, saya minta mereka tidak menjual ke distributor,’’ tegas Lutfi Kamis (7/8). Pembagian alokasi izin impor gula mentah itu ditentukan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Rencananya, gula mentah tersebut dibagikan ke-11 anggotanya, yakni PT Angel Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Sugar Labinta, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, serta PT Medan Sugar Industri. 

Menurut Lutfi, kementeriannya menginstruksikan gula mentah impor itu langsung dibawa ke pabrik gula rafinasi, bukan melalui distributor. Tujuannya, memastikan terlaksananya kontrak-kontrak industri gula rafinasi dengan industri makanan-minuman. ’’Termasuk, kontrak importasi gula di luar negeri bisa terpenuhi karena sudah ada pembeli,’’ kata dia. Gula rafinasi yang dihasilkan pabrik tersebut, tegas Lutfi, harus dijual langsung ke industri makanan dan minuman (mamin). Sebab, jika gula rafinasi merembes ke pasar gula konsumsi, harga bisa rusak. 

’’Izin sudah kita berikan sebelum Lebaran. Itu berlaku untuk kebutuhan Agustus hingga akhir tahun,’’ terangnya. Izin impor 502.000 ton gula mentah yang dikeluarkan Kemendag untuk industri rafinasi tersebut merupakan yang kedua setelah semester I lalu Kemendag mengizinkan impor 2,1 juta ton gula mentah. Berdasar importasi yang pertama, stok gula rafinasi di pasaran cukup banyak. 

’’Di tingkat distributor, stok gulanya masih 200–400 ribu ton,’’ tambahnya. Total alokasi kuota impor gula mentah yang diberikan tahun ini sebenarnya mencapai 2,8 juta ton. Itu berarti ada penurunan dibandingkan dengan izin impor yang diberikan tahun lalu yang mencapai 3,1 juta ton. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi terkait dengan adanya sanksi pengurangan karena rembesan ke pasar konsumsi. ’’Saya tahu (volume impor kedua) yang ini hanya cukup untuk industri rafinasi,’’ jelasnya.

>>><<<
 
Toggle Footer
Top