Wednesday, June 12, 2013
0 komentar

Soal Kantong Plastik, Jokowi Disentil Pengusaha

7:03 PM

Aturan ini harusnya tak cuma untuk mal, tapi juga pasar tradisional.

Rabu, 12 Juni 2013, 15:38 
Hadi Suprapto, Rohimat Nurbaya

 VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran No 6 tahun 2013 mengenai larangan mengggunakan kantong plastik bagi pusat perbelanjaan. Namun ini justru membuat Gubernur Joko Widodo disentil pengusaha.

CEO Kuningan Handaka Santosa mengatakan, peraturan itu membuat pengelola mal merasa iri karena sebetulnya tidak hanya mal yang mengggunakan kantong plastik. Pasar tradisional juga tak kalah banyak menggunakan bahan yang tak ramah lingkungan ini.

"Kenapa cuma kami? Padahal yang  perlu dididik itu pasar-pasar tradisional," ujar Handaka melalui sambungan telepon.

Menurut dia, di mal sebagian sudah menggunakan tas daur ulang. Justru di pasar trasidiaonal banyak yang menggunakan tas plastik sekali buang. "Kalau kita lihat orang beli bawang di pasar kan plastiknya langsung dibuang. Beda sama orang belanja di mal yang kantongnya bagus jadi bisa dipakai lagi," ujar Handaka.

Dia mengakui ide Gubernur Jokowi ini bagus karena menyangkut lingkungan hidup. Tapi seharusnya ada koordinasi dengan pedagang-pedagang dan pengelola mal, sehingga bisa sepaham.

"Jadi surat edaran itu seharusnya tak cuma untuk mal, tapi juga pasar tradisional," katanya.

************
 
Toggle Footer
Top